Media dan Kontrol Sosial
Artikel Media dan Kontrol Sosial
Oleh : Winda Alif Rokhmaniah (B95219135)
-Media
Secara bahasa, media merupakan bentuk jamak dari kata “medium”, dan berasal dari bahasa Latin “medius” yang berarti tengah. Secara harfiah, media merupakan perantara pesan yang ditujukkan pengirim pesan kepada penerima pesan. Mc Luhan berpendapat bahwa media juga dapat dikatakan suatu channel, sebab media juga dapat memperluas kemampuan manusia yang meliputi informasi dengan mendengar, merasakan, hingga melihat dalam batasan jarak, ruang, dan waktu yang hampir tak terjamah.
Media juga dapat diartikan sebagai bentuk saluran penyajian informasi untuk khalayak. Jika masyarakat dapat memanfaatkan media dengan baik, maka akan ada banyak aktifitas, keperluan, hingga pembelajaran yang dapat terselesaikan dengan mudah. Beberapa pendapat mengenai pengertian media diantaranya:
1. Association for Educational Communications and Technology (AECT) berpendapat bahwa media merupakan segala bentuk saluran yang digunakan untuk menyalurkan pesan
2. Heinich (1993) berpendapat bahwa media merupakan alat saluran komunikasi. Beberapa diantaranya adalah televisi, film, komputer, dan bahan yang tercetak.
3. National Education Association (NEA) berpendapat bahwa media merupakan sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun audio visual, termasuk teknologi perangkat kerasnya.
Jenis-jenis Media
Berdasarkan bentuk penyampaian pesan, media komunikasi dapat dibedakan menjadi empat, diantaranya:
1. Media cetak
Adalah segala barang cetakan yang digunakan untuk sebagai sarana penyampaian pesan. Contohnya seperti koran, majalah, dan baliho.
2. Media audio
Adalah sarana komunikasi yang cara penyampaian pesannya dilakukan dengan dalam bentuk lambang-lambang auditif, verbal, dan non verbal. Contohnya seperti radio dan podcast.
3. Media visual
Adalah sarana komunikasi yang cara penangkapan pesannya menggunakan indra pengelihatan. Contohnya seperti foto/ gambar.
4. Media audio visual
Adalah sarana komunikasi yang mengandung unsur suara yang dapat didengarkan dan unsur gambar yang dapat dilihat. Contohnya seperti televisi.
Berdasarkan bentuk teknologi yang digunakan, media komunikasi dibagi menjadi dua, diantaranya:
1. Media komunikasi konvensional
Media ini digunakan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Oleh sebab itu, media ini juga dapat dikatakan sebagai media massa. Media ini juga dapat menyebarkan informasi secara meluas dengan waktu yang relatif singkat. Media komunikasi konvensional dapat dibedakan lagi menjadi dua (media cetak dan media penyiaran).
2. Media baru
Media ini berkembang setelah mulai media komunikasi konvensional ditinggalkan. Media baru adalah sarana komunikasi yang alat pengoperasiannya tidak dapat jauh dari yang namanya internet dan teknologi digital. Media ini mengalami perkembangan yang sangat pesat khususnya pada teknologi digital atau komputer. Beberapa contoh yang paling sering diminati khalayak adalah media sosial, blog, dan podcast.
-Kontrol Sosial
Kontrol sosial atau dapat disebut juga sebagai pengendalian sosial merupakan suatu hal yang dapat mencegah penyimpangan sosial dan mengarahkan khalayak berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Dengan adanya kontrol sosial yang positif, diharapkan agar masyarakat menjauhi perilaku yang menyimpang. Menurut Roucek (Soekanto, 1982: 199), kontrol sosial dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat rencanakan maupun tidak, bersifat edukasi, mengajak, bahkan memaksa warga agar mereka dapat mematuhi aturan dan nilai sosial yang berlaku.
Adapun definisi lain mengenai kontrol sosial yakni suatu aturan yang menekan dan menghukum manusia hingga menimbulkan banyak ketengangan di tengah masyarakat. Meski terdengar gahar, namun sistem seperti ini memiliki tujuan yang jelas. Yakni agar masyarakat dapat berperilaku positif sesuai adat yang berlaku dan demi kesejahteraan masyarakat. Kontrol sosial terjadi jika didalam suatu kelompok terjadi ketumpangan sosial, kelompok mayoritas menekan kelompok minoritas, kelompok satu memengaruhi lainnya, dll. Ringkasnya, kontol sosial terjadi jika seseorang dipaksa untuk berperilaku sesuai yang diinginkan orang lain, dan itu bukan kehendak pribadinya.
Adapun tujuan pengendalian sosial menurut Soekanto (1996: 226) diantaranya ialah:
1. Menjaga tata tertib yang telah disepakati bersama dengan masyarakat
2. Melindungi hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan orang lain
3. Menjaga kepentingan warga, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dll
4. Menjaga keharmonisan sesama masyarakat dalam jangka panjang
5. Menjaga pembentukan kepribadian dalam kelompok
Jika kita menelisik lebih jauh, kontrol sosial juga dapat dilakukan dengan adanya alat berupa media. Di media, individu yang berasal dari ras manapun, daerah apapun dapat mengemukakan kritik mereka. Bahkan pihak media itu sendiri. Namun,kebebasan tersebut tentu harus ada batasannya. Setiap pemberitaan media dituntut adanya tanggung jawab sosial. Jangan sampai hal yang dipublikasikan oleh suatu media justru malah menimbulkan ketidaktenangan sosial, atau bahkan perpecahan sosial.
Dalam hal ini, pemanfaatan kontrol media massa dapat dikuasai oleh kelompok manapun, bahkan kelompok minoritas. Kelompok minoritas tentunya memiliki hak yang sama untuk mengemukakan isu-isu tertentu. Ciri yang paling melekat dengan media massa adalah media ini bebas dimiliki oleh pihak swasta untuk mencari keuntungan. Namun tujuan utama media yakni demi kepentingan umum dan kesejahteran umum harus tetap dilakukan. Apabila pers tersebut gagal dalam melaksanakan tugasnya, maka masyarakat berhak untuk menuntut dan meluruskannya. Hal ini disebutkan oleh Dennis Mc Quail’s sebagai The Frame of Public Responsibility yaitu media yang berperan sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat.
Seperti yang kita tahu, dizaman sekarang ada banyak sekali isu-isu sosial yang akhirnya dibahas oleh publik karena adanya media massa. Isu yang semula tidak digubris atau tidak diketahui pers akhirnya diketahui dan menjadi trending topik masyarakat. Hingga akhirnya isu tersebut mendapat perhatian banyak mata, dibahas publik, dan dapat diluruskan kembali. Baik oleh hukum yang adil, simpati kalangan kelas atas, atau bahkan oleh tangan-tangan dermawan masyarakat sendiri.
Sumber :
AECT. 1977. “The Definition of Educational Technology”. Edisi Indonesia. Jakarta : CV Rajawali.
Anderson, Ronald, H. 1994. “Pemilihan dan Pengembangan Media untuk Pembelajaran”. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Ghassani, VeneziaIndra, Praptining Sukowati. 2016. “Bentuk Hubungan Pers dengan Pemerintah Terkait dengan Fungsi Media Sebagai Kontrol Sosialí”. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol I (2), 180-181.
Doi: https://doi.org/10.26905/pjiap.v1i2.502
R, Heinich, et.al. 1996. “Instructional Media and Technologies for Learning”, Edisi ke-5. New York : Macmillan Publishing Company.
Roucek, J.S. 1987. “Pengendalian Sosial” (Terjemahan Soerjono Soekanto & Heri Tjandrasari). Jakarta : Rajawali Press.
Sadiman, Arief S, Raharjo, R, Agung Haryono (1986). “Media Pendidikan”. Jakarta : CV Rajawali.
Soekanto, Soerjono. 1996. “Sosiologi Suatu Pengantar”. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar