Media dan Ruang Publik
Secara harfiah, media merupakan alat/ perantara suatu pesan yang ditunjukkan pengirim pesan kepada penerima pesan/ khalayak. Mc Luhan berpendapat bahwa media juga dapat dikatakan suatu channel, sebab media juga dapat memperluas kemampuan manusia yang meliputi informasi dengan mendengar, merasakan, hingga melihat dalam batasan jarak, ruang, dan waktu yang hampir tak terjamah. Pada dasarnya, media di Indonesia dikategorikan menjadi dua, yakni media konvensional dan media baru. Dan kali ini, kita akan lebih fokus pada dua pembahasan. Yakni mengenai media massa yang masuk kategori media konvensional, dan media sosial. Menurut leksikon Komunikasi, media massa merupakan sarana penyampaian pesan yang berhubungan secara langsung dan serentak dengan khalayak luas, seperti radio, surat kabar, dan televisi. Menurut Cangara(2010:126-127), suatu media dapat disebut sebagai media massa jika memiliki karakter dibawah ini: 1. Bersifat melembaga Artinya, pihak yang mengelola suatu pers/ lembaga te...