Media dan Ruang Publik
Secara harfiah, media merupakan alat/ perantara suatu pesan yang ditunjukkan pengirim pesan kepada penerima pesan/ khalayak. Mc Luhan berpendapat bahwa media juga dapat dikatakan suatu channel, sebab media juga dapat memperluas kemampuan manusia yang meliputi informasi dengan mendengar, merasakan, hingga melihat dalam batasan jarak, ruang, dan waktu yang hampir tak terjamah. Pada dasarnya, media di Indonesia dikategorikan menjadi dua, yakni media konvensional dan media baru. Dan kali ini, kita akan lebih fokus pada dua pembahasan. Yakni mengenai media massa yang masuk kategori media konvensional, dan media sosial.
Menurut leksikon Komunikasi, media massa merupakan sarana penyampaian pesan yang berhubungan secara langsung dan serentak dengan khalayak luas, seperti radio, surat kabar, dan televisi. Menurut Cangara(2010:126-127), suatu media dapat disebut sebagai media massa jika memiliki karakter dibawah ini:
1. Bersifat melembaga
Artinya, pihak yang mengelola suatu pers/ lembaga terdiri dari banyak orang. Mulai dari pengumpulan , pengelolaan, hingga penyajian informasi.
2. Bersifat satu arah
Artinya, komunikasi yang terjadi kurang menimbulkan dialog antara pengirim dan penerima pesan. Jika memungkinkan, maka feedback yang diberikan bersifat tertunda.
3. Meluas dan serempak
Artinya, dapat mengatasi hambatan waktu dan jarak sehingga informasi yang disebarluaskan kepada khalayak dapat diterima dalam jangka waktu yang sama.
4. Menggunakan alat teknis/ mekanis, seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.
5. Bersifat terbuka
Artinya, pesan tersebut dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal latar belakang seseorang.
Eksistensi Media dan Dominasi Ruang Publik
Dewasa ini, media massa sudah bukan lagi menjadi keinginan saja, melainkan menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat. Segala informasi yang dibutuhkan tersedia didalamnya. Tergantung dari khalayak sendiri, memutuskan untuk menyerap dan membuka platform apa. Media juga menjadi tujuan banyak orang untuk memecahkan masalah. Misalnya, ketika gawai kita tiba-tiba tidak bisa dinyalakan, kita bisa menonton youtube untuk melihat saran dari video para teknisi yang sudah berpengalaman. Bahkan dengan teknologi ini pun, banyak murid mencari jawaban dari soal pembelajarannya di internet.
Namun, dibalik sisi positif dari media yang dapat dimanfaatkan, ada juga dampak negatif yang seharusnya dapat kita hindari. Misalnya dari segi pembagian waktu. Orang yang terlalu sering memainkan handphone diatas “jam wajar” cukup dapat menimbulkan kecanduan untuk selalu ingin mengecek handphone nya. Bukan hanya remaja hingga dewasa saja, anak kecil pun juga sangat memungkinkan untuk bergantung pada handphonenya.
Dikarenakan media yang selalu berperan aktif di lingkungan masyarakat, tak jarang kita juga menemui dampak negatifnya dalam hal agama, sosial, dan budaya. Media juga sangat memiliki kemampuan untuk mengolah berita yang biasa menjadi luar biasa dengan sedikit didramatisir. Sehingga, jika emosi masyarakat telah muncul, tak jarang mereka melakukan tindakan-tindakan anarkis. Sebaliknya, jika suatu konten berisi mengenai kesusahan, maka sisi spontanitas itu muncul dan tak jarang, masyarakat juga melakukan pemecahan masalah secara bersama.
Seiring berjalannya waktu, media yang ada di Indonesia semakin berkembang dan beragam. Dari media yang tadinya disuguhkan melalui papan pengumuman, bentuk cetakan, radio, dan televisi, sekarang mulai merambah ke media massa yang mengandalkan internet. Yang dulunya suatu berita harus di cetak menjadi koran terlebih dahulu agar dapat dibaca oleh masyarakat, kini dengan internet, media pers dapat mempublikasikan beritanya dan secara langsung dapat dibaca oleh semua orang hanya melalui telepon genggang. Sangat praktis serta dapat dinikmati dimana saja, dan kapan saja.
Opini dari masyarakat mudah dibentuk bahkan direkayasa. Sehingga, menguasai pengendalian opini dan isu publik menjadi salah satu kekuatan dalam memengaruhi pandangan dan tindakan banyak orang (Rivers, Jensen, dan Peterson, 2003:25). Namun idealnya, pemberian informasi dari suatu media harus bersifat jujur, realita, dan seimbang. Oleh sebab itu, media yang mengedepankan keinginan masyarakat akan menjadi yang paling diminati.
Media sebagai Ruang Publik
Dalam pandangan Habermas, ruang publik merupakan ruang antar individu dengan individu lainnya untuk membicarakan dan memperdebatkan masalah-masalah publik secara rasional. Hingga timbullah kritik yang dapat melawan otoritas penguasa (Habermas, 2015:41). Ruang publik memang tidak dapat dipisahkan dari individu dan masyarakat. Sehingga menurut Henry Lefebre dalam The Production of Space, ruang (sosial) adalah Pproduk (sosial). Dalam artian, ruang tersebut diciptakan oleh masyarakat. Sehingga pokok produk yang dihasilkan didalamnya dapat dijadikan alat kontrol, dominasi, dan kekuasaan (Piliang dalam Ibrahim, 2005: 326).
Seperti namanya yakni ruang publik, media seharusnya tidak ada campur tangan penguasa diatasnya agar dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menuangkan aspirasinya. Ruang publik harus dapat menjadi tempat yang luas dan bebas untuk masyarakat. Namun dengan fasilitas tersebut, masyarakat juga harus dapat mengontrol apa yang akan ia tuangkan didalamnya. Jika tidak, maka memungkinkan terjadinya perpecahan diantara masyarakat. Bahkan yang lebih parah yakni muncul berita hoax.
Untuk saat ini, media yang menjadi ruang publik paling diminati dipegang oleh instagram dan twitter. Di dalamnya, setiap individu dapat menuangkan apa yang ingin ia bagikan kepada teman/ kkhalayak lain yang bersifat umum. Dalam media sosial, berita dapat diakses dengan mudah. Cuitan-cuitan khalayak dapat dilihat bersama. Hal ini juga dikukuhkan oleh pendapat Rullii Nashrullah (2015: 128) bahwa perangkat yang terdapat di media sosial menjadi panggung kepada pengguna untuk menyampaikan perhatian mereka yang selama ini tidak didengar. Baik secara langsung, maupun tidak langsung. Tidak hanya itu, media juga telah mengalami peningkatan dari segi penyaluran aspirasi masyarakat secara daring (Jordan, 1999;Saco, 2002, Wilhelm, 2000 dalam Nasrulloh, 2015: 128)
Sumber:
Cangara, Hafied. 2010. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Habermas, Jurgen. 2015. Ruang Publik Sebuah Kajian tentang Kategori Masyarakat Borjuis, Diterjemahkan oleh Santoso, Yudi, Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Ishaq, Ropingi El, Mahanani, Prima Ayu R. Media Sosial, Ruang Publik, dan Budaya POP. ETTISAL Journal of Communication. Vol III. No. 1. doi.org/10.21111/ettisal.v3l1.1928
Nasrullah, Rulli. 2015. Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa.
Rusadi, Udi. 2002. Dikursus Kerusuhan Sosial Dalam Media Massa. Jakarta: Universitas Indonesia.
Rivers, William L; Jensen Jay w; Peterson, Teodore. 2003. Media Massa Dan Masyarakat Modern, Diterjemahkan oleh Haris, Dudy, Jakarta: Prenada Media.
Komentar
Posting Komentar