Media dalam Perspektif Ékonomi dan Politik

Ekonomi media merupakan gabungan dari dua kajian: kajian media dengan prespektif komunikasi dan kajian media dengan prespektif ekonomi dan bisnis. Sebenarnya, ekonomi media tumbuh secara bersamaan dengan tumbuhnya industri media dan perekonomian. Di abad 20, kajian media masih menjadi bagian dari prespektif komunikasi. Adapun tiga prespektif dimensi komunikasi yang dijadikan bidang kajian media antara lain, :

1. dimensi produksi

2. Dimensi konten

3. Dimensi audiens

Sedangan pada tingkat pengelolaan perusahaan media, studi ekonomi  media memiliki 3 dimensi, antara lain:

1. dimensi revenue

2. dimensi cost

3. dimensi profit

Di Indonesia, media pers telah tumbuh subur dari dukungan iklan dunia usaha pada zaman kolonial  yakni: media pers milik Belanda dan media pers milik Tionghoa. Kedua media tersebut tergolong meida yang mendukung status quo, dengan kata lain, mereka mendukung pemerintahan kolonial Belanda. Media pers yang nasionalisme juga hadir. Namun, adanya media milik Indonesia ini harus memperjuangkan kemerdekaannya dari tindakan pembredelan yang dilakukan oleh penguasa. 

Sampai di era kepemimpinan Bung Karno, media pers masih dianggap sebagau institusi sosial dengan banyak semangat juang. Namun berbeda dengan sekarang, yang dukungannya didapatkan dari perjuangan partai yang mendukungnya masing-masing. Hal ini dapat dilihat dari bentuk hukum perusahaan media di era tersebut, yaitu Yayasan yang pada dasarnya bersifat nirlaba (non-profit). Kemudian setelah masa kepemimpinan Soeharto, dimana ketentuan SIUPP (bussiness licence) diberlakukan, bentuk hukum yang dipakai adalah PT atau Perseroan Terbatas, dimana laba menjadi motivasi pendirian perusahaan media.

Setelah adanya perang dunia 2, media tidak hanya memiliki pendapatan dari para pelanggan saja. Melainkan juga dari pengiklan. Pada media pers seperti surat kabar , penerimaan dari iklan mencapai 70-80% dari totoal income. Pada radio dan televisi, dimana pelanggan tidak dipungut biaya apapun, maka pemasukan dari iklan merupakan satu-satunya income atau 100%. Dari segi ini, dapat dilihat bahwa tujuan media pers tidak lagi hanya sebagai institusi sosial, tetapi juga menjadi perusahaan bisnis, dimana profit atau laba menjadi salah satu motivasi utama. 

Sistem politik Indonesia berada dalam pusaran globalisasi, yangg eksistensinya tak luput daripendirian kaum hegemonian, menempatkan kebudayaan global yang bersifat tunggal sebagai watak kapitalisme yang monilitik. Adapun asumsi-asumsi yang mendasarinya adalah:

1. media adalah sebuah institusi, dan aktor politik yang memilik hak-hak

2. media dapat memainkan berbagai peran politik, seperti mendukung proses transisi demokrasi dan melakukan oposisi. 

Namun, dalam bab yang berjudul why don’t we call journalists political actors?, Cook (1998: 4) mengemukakan beberapa gagasan. Pertama, para jurnalis telah bekerja keras untuk mendorong pemikiran masyarakat agar tidak berfikir bahwa anggota jurnalis merupakan aktor politik. Kedua, studi tentang komunikasi politik turut berkembang di tengah tradisi yang menekankan efek mesia, dan disiplin ilmu yang terkait dengan studi politik. Dan ketiga, media sebagai fire-fighting, yang artinya yakn membantu dalam menentukan hasil dari perubahan politik dan sosial dramatik yang terjadi saat mengalami krisis. Tiga model tersebut – stabilitas, pengendalian, dan perubahan – merupakan fungs yang kemungkinan dapat diperankan oleh pers sebagai institusi politik. 

Sumber : 

Hasan, Bakir. Ekonomi Media: Perlukah?. Dalam Mediator Jurnal UNISBA, 2006. Vol.7 No.2. 

Aminah, Siti. Politik Media, Demokrasi,  dan Media Politik. Dalam Journal UNAIR.

Komentar